Jadwal Kapal Laut Surabaya – Palu Mei 2025

km dharma kencana v -- jadwal kapal laut agustus 2024
km dharma kencana v / polres donggala

KM Dharma Kencana V dan KM Dorolonda sudah menempatkan 3 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Surabaya – Palu Mei 2025. KM Dharma Kencana V akan berangkat tanggal 2 dan 8 Mei 2025. KM Dorolonda akan bergerak ke Palu tanggal 6 Mei 2025. Lama perjalanan laut dari Surabaya ke Palu sekitar 1 hari 22 jam.

KM Dorolonda normalnya hanya bisa melayari rute Surabaya – Palu sebulan sekali, sebagai bagian dari perjalanan reguler mondar-mandir Surabaya – Jayapura – Surabaya. KM Dharma Kencana V merupakan kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama, yang memang spesialis mondar-mandir Surabaya – Palu – Surabaya. Kapal ini bisa setiap minggu berlayar ke Palu.


  1. KM Dharma Kencana V
    Berangkat : Jumat, 2 Mei 2025, 09:00
    Tiba : Minggu, 4 Mei 2025, 07:09
    Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam, 09 menit
    Harga Tiket : Rp 595.000,- – Rp 835.000,-
  2. KM Dorolonda
    Berangkat : Selasa, 6 Mei 2025, 21:00
    Tiba : Kamis, 8 Mei 2025, 18:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 21 jam
    Harga Tiket : Rp 586.500,-
  3. KM Dharma Kencana V
    Berangkat : Kamis, 8 Mei 2025, 09:00
    Tiba : Sabtu, 10 Mei 2025, 07:09
    Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam, 09 menit
    Harga Tiket : Rp 595.000,- – Rp 835.000,-
  4. KM Dharma Kencana V
    Berangkat : Sabtu, 7 Juni 2025, 09:00
    Tiba : Senin, 9 Juni 2025, 07:09
    Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam, 09 menit
    Harga Tiket : Rp 595.000,- – Rp 835.000,-

Jadwal kapal laut rute Surabaya – Palu  Mei 2025 masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website masing-masing operator kapal.

Untuk jadwal kapal Pelni silakan simak jadwalnya di website Pelni – https://www.pelni.co.id

Untuk jadwal kapal PT Dharma Lautan Utama silakan pantau juga di https://tiket.dlu.co.id

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.