km labobar / bkipm nabire
Bulan Januari 2022 masih panjang dan jadwal kapal laut Surabaya – Sorong masih menyisakan 7 keberangkatan lagi. Ada 5 kapal yang akan melayari rute ini: KM Sinabung, KM Ciremai, KM Gunung Dempo, KM Labobar, dan KM Dobonsolo. Kapal yang tercepat adalah KM Gunung Dempo: 3 hari 7 jam. Kapal yang paling lambat adalah KM Sinabung: 4 hari 20 jam.
Jadwal kapal laut Surabaya – Sorong bulan Januari 2022 akan sepenuhnya dilayari Kapal-kapal milik Pelni. Jadwal ini masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan diupayakan untuk bisa ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga disimak langsung perkembangan jadwalnya di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Peln bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli langsung dengan datang ke kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan. Untuk bisa membeli tiket, calon penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 (2 dosis) yang terdaftar di database Peduli Lindungi.
Pemegang tiket Pelni juga harus menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk bisa ikut berlayar: hasil PCR atau swab test. Surat sehat ini harus ditunjukkan kepada petugas kesehatan saat check-in di pelabuhan keberangkatan. Jika tak punya surat bebas Covid-19, pemegang tiket tidak akan diperbolehkan ikut berlayar.
Perjalanan laut dari Waingapu ke Bontang mengawali jadwal kapal Pelni KM Egon Juni 2026. Berangkat…
Perjalanan laut dari Raha ke Bitung mengawali jadwal kapal Pelni KM Tilongkabila Juni 2026. Berangkat…
Jadwal kapal laut Banda - Ambon Juli 2026 sudah terisi 2 rencana keberangkatan. KM Pangrango…
Delapan rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Banda - Ambon Juni 2026. KM…
Jadwal kapal laut Ambon - Banda Juni 2026 sudah dipadati 8 rencana keberangkatan. KM Labobar…
Jadwal kapal laut Surabaya - Makassar Mei 2026 sudah dipadati 31 rencana keberangkatan. KM Mutiara…