km tatamailau -- jadwal dan tiket kapal laut pelni 2024
km tatamailau / pelni dobo

Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau November 2024

Perjalanan laut selama 5 hari pas, dari Agats ke Bitung, jadi pembuka jadwal kapal Pelni KM Tatamailau November 2024. Pada perjalanan kali ini KM Tatamailau akan menempuh jalur Agats – Bitung via Fakfak dan Sorong. Dimulai tanggal 2 November 2024, KM Tatamailau akan merapat di Bitung tanggal 7 November 2024.

KM Tatamailau merupakan kapal Pelni spesialis rute Bitung – Merauke – Bitung. Setiap bulan KM Tatamailau bisa 2 kali melayari rute ini. Tapi setiap kali berlayar, KM Tatamailau akan menempuh jalur yang berbeda. Pada perjalanan yang satu, KM Tatamailau akan berlayar lewat Ambon dan Tual. Pada perjalanan yang satu lagi akan berlayar lewat Sorong dan Fakfak. Tiket perjalan via Ambon lebih murah dari via Fakfak.


Rute : Agats – Bitung

Berangkat : Sabtu, 2 November 2024, 10:00
Tiba : Kamis, 7 November 2024, 10:00
Lama Perjalanan : 5 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 735.000,-

Detail Perjalanan
Agats : 2 November 2024, 10:00
Timika : 2 November 2024, 21:00-23:00
Tual : 3 November 2024, 20:00-22:00
Kaimana : 4 November 2024, 10:00-11:00
Fakfak : 5 November 2024, 00:01-01:00
Sorong : 5 November 2024, 17:00-19:00
Tidore : 6 November 2024, 20:00-21:00
Bitung : 7 November 2024, 10:00


Jadwal kapal Pelni KM Tatamailau bulan November 2024 masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Juga, jadwal kapal Pelni ini masih mungkin akan terus bertambah panjang hingga akhir bulan, jika kapalnya tidak masuk bengkel ataupun port-stay.  Jika ada perkembangan terbaru, updatenya akan ditampilkan lagi di halaman ini. Atau bisa juga memantau langsung perkembangan jadwalnya di website Pelni – www.pelni.co.id

Tiket kapal Pelni KM Tatamailau, selain bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan, juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni atau pun aplikasi Pelni. Di sejumlah kota, tiket Pelni juga bisa dibeli di minimarket Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait