Ketentuan ”Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021″ dipatuhi oleh para pengelola transportasi umum, termasuk oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Meksi begitu, masih ada sejumlah aturan pengecualian yang memungkinkan orang untuk bepergian dengan naik kapal pelni saat dilarang mudik menjelang Hari Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1444 H.
Berikut info yang diberikan oleh Pelni tentang syarat bagi orang yang tetap ingin naik kapal Pelni saat dilarang mudik tahun 2021 ini.
Jadwal kapal laut Ternate - Bitung Juli 2026 sudah terisi 9 rencana keberangkatan. KM Mutiara…
Lima rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Ambon - Bitung Juli 2026. KM…
Jadwal kapal Pelni KM Sangiang Juli 2026 diawali dengan perjalanan sang kapal dari Ternate ke…
Jadwal kapal laut Bima - Makassar Agustus 2026 sudah terisi 2 rencana keberangkatan. KM Binaiya…
Tujuh rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Bima - Makassar Juli 2026. KM…
Empat rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Makassar - Bima Agustus 2026. KM…