Ketentuan ”Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021″ dipatuhi oleh para pengelola transportasi umum, termasuk oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Meksi begitu, masih ada sejumlah aturan pengecualian yang memungkinkan orang untuk bepergian dengan naik kapal pelni saat dilarang mudik menjelang Hari Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1444 H.
Berikut info yang diberikan oleh Pelni tentang syarat bagi orang yang tetap ingin naik kapal Pelni saat dilarang mudik tahun 2021 ini.
Delapan rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Ternate - Bitung Agustus 2026. KM…
Dua puluh delapan rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Lombok - Surabaya Agustus…
Jadwal kapal laut Surabaya - Lombok Agustus 2026 sudah terisi 20 rencana keberangkatan. KM DLN…
Jadwal kapal laut Kupang - Surabaya Agustus 2026 sudah terisi 7 rencana keberangkatan. KM Dharma…
Delapan belas rencana keberangkatan sudah memadati jadwal kapal laut Makassar - Surabaya Agustus 2026. KM…
Lima belas rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Surabaya - Makassar Agustus 2026.…