Ketentuan ”Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021″ dipatuhi oleh para pengelola transportasi umum, termasuk oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Meksi begitu, masih ada sejumlah aturan pengecualian yang memungkinkan orang untuk bepergian dengan naik kapal pelni saat dilarang mudik menjelang Hari Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1444 H.
Berikut info yang diberikan oleh Pelni tentang syarat bagi orang yang tetap ingin naik kapal Pelni saat dilarang mudik tahun 2021 ini.
KM Wilis sudah menempatkan 2 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Makassar - Bima Juni…
Enam rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Makassar - Bima Mei 2026. KM…
Jadwal kapal laut Kupang - Makassar Juni 2026 sudah terisi 2 rencana keberangkatan. Tapi tak…
Enam rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Kupang - Makassar Mei 2026. KM…
KM Wilis dan KM Tidar sudah mengambil tempat pada jadwal kapal laut Makassar - Kupang…
Jadwal kapal laut Makassar - Kupang Mei 2026 sudah terisi 6 rencana keberangkatan. KM Bukit…