Ketentuan ”Dilarang Mudik 6-17 Mei 2021″ dipatuhi oleh para pengelola transportasi umum, termasuk oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Meksi begitu, masih ada sejumlah aturan pengecualian yang memungkinkan orang untuk bepergian dengan naik kapal pelni saat dilarang mudik menjelang Hari Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1444 H.
Berikut info yang diberikan oleh Pelni tentang syarat bagi orang yang tetap ingin naik kapal Pelni saat dilarang mudik tahun 2021 ini.
Sembilan rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Surabaya - Labuan Bajo Agustus 2026.…
Dua rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Ende - Surabaya September 2026. KM…
Jadwal kapal laut Ende - Surabaya Agustus 2026 sudah terisi 11 rencana keberangkatan. Dua kapal…
Jadwal kapal laut Surabaya - Ende Agustus 2026 sudah terisi 11 rencana keberangkatan. KM Niki…
Jadwal kapal laut Banjarmasin - Surabaya Agustus 2026 sudah dipadati 56 rencana keberangkatan. Dua kapal…
Dua puluh empat rencana keberangkatan sudah memadati jadwal kapal laut Balikpapan - Surabaya September 2026.…