KM Awu masih jadi satu-satunya kapal yang mengisi jadwal kapal laut Bima – Surabaya Januari 2024. Akan berangkat tanggal 9 Januari 2024, lama perjalanan laut dari Bima ke Surabaya sekitar 2 hari 1 jam. KM Awu melayari rute ini sebagai bagian dari perjalanan panjangnya dari Kalabahi, ibukota Kabupaten Alor, NTT, ke Kumai, kota pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dalam sebulan, KM Awu bisa 2 kali melayari rute Bima – Surabaya,
Selain KM Awu, kapal Pelni yang rutin melayari rute Bima – Surabaya adalah KM Leuser. Hanya saja KM Leuser hanya bisa sekali sebulan melintasi rute ini. Kapal ferry swasta tak ada yang melintasi rute ini, meski ada yang melayari rute sebaliknya : Surabaya – Bima. Kapal KM Niki Mila Utama, misalnya, biasa berlayar dari Surabaya ke Labuan Bajo dengan singgah di Bima. Tapi untuk perjalanan sebaliknya, dan tak diketahui alasannya, kapal ini tak singgah di Bima.
- KM Awu
Berangkat : Selasa, 9 Januari 2024, 01:00
Tiba : Kamis, 11 Januari 2024, 02:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Leuser
Berangkat : Minggu, 14 Januari 2024, 16:00
Tiba : Selasa, 16 Januari 2024, 20:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 21 Januari 2024, 12:00
Tiba : Selasa, 23 Januari 2024, 15:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 4 Februari 2024, 12:00
Tiba : Selasa, 6 Februari 2024, 15:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,-
Jadwal kapal laut rute Bima – Surabaya Januari 2024 dilayari sepenuhnya oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan masih mungkin untuk bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.