KM Sangiang akan sendirian jadwal kapal laut Bitung – Ambon Februari 2025. Setidaknya sampai pertengahan bulan. Rekannya yang rutin menjalani rute ini, KM Tatamailau, sedang menjalani docking tahuna. Satu rekannya lagi, KM Nggapulu, kemungkinan besar juga akan menjalani docking mulai 8 Februari 2025.
KM Sangiang sendiri sudah menyiapkan 2 rencana keberangkatan 6 dan 20 Februari 2025. Sama seperti KM Nggapulu, KM Sangiang hanya bisa sebulan 2 kali melayari rute Bitung – Ambon. Adapun KM Tatamailau hanya sekali sebulan.
- KM Sangiang
Berangkat : Kamis, 6 Februari 2025, 16:00
Tiba : Senin, 10 Februari 2025, 09:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 17 jam
Harga Tiket : Rp 493.500,- - KM Sangiang
Berangkat : Kamis, 20 Februari 2025, 16:00
Tiba : Senin, 24 Februari 2025, 09:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 17 jam
Harga Tiket : Rp 493.500,- - KM Sangiang
Berangkat : Rabu, 5 Maret 2025, 20:00
Tiba : Minggu, 9 Maret 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 20 jam
Harga Tiket : Rp 493.500,-
Jadwal kapal laut rute Bitung – Ambon Februari 2025 dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa diperoleh di gerai Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.