4 rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Maumere – Surabaya Mei 2025. Keberangkatan pertama akan berlangsung tanggal 3 Mei 2025 dan dilayari KM Tidar. Dua hari kemudian, 5 Mei 2025, KM Dharma Rucitra VII ikut meninggalkan Maumere juga. Dan 12 hari kemudian, 17 Mei 2025, KM Tidar akan kembali melayari rute Maumere – Surabaya.
KM Tidar hanya bisa 2 kali sebulan berlayar dari Maumere ke Surabaya. KM Dharma Rucitra VII pun normalnya hanya 2 kali sebulan, meski kadang bisa 3 kali.
- KM Tidar
Berangkat : Sabtu, 3 Mei 2025, 11:00
Tiba : Selasa, 6 Mei 2025, 08:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 21 jam
Harga Tiket : Rp 480.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Senin, 5 Mei 2025, 18:00
Tiba : Kamis, 8 Mei 2025, 04:35
Lama Perjalanan : 2 hari, 10 jam, 35 menit
Harga Tiket : Rp 535.000,- – Rp 790.000,- - KM Tidar
Berangkat : Sabtu, 17 Mei 2025, 17:00
Tiba : Selasa, 20 Mei 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 21 jam
Harga Tiket : Rp 480.000,- - KM Tidar
Berangkat : Sabtu, 31 Mei 2025, 09:00
Tiba : Selasa, 3 Juni 2025, 04:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 19 jam
Harga Tiket : Rp 480.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Senin, 2 Juni 2025, 18:00
Tiba : Rabu, 4 Juni 2025, 13:37
Lama Perjalanan : 1 hari, 19 jam, 37 menit
Harga Tiket : Rp 535.000,- – Rp 775.000,-
Jadwal kapal laut rute Maumere – Surabaya Mei 2025 dilayari oleh kapal-kapal Pelni dan juga kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU). Jadwal ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket atau pun di website DLU – https://tiket.dlu.co.id/
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.








