Jadwal kapal Pelni KM Sirimau sudah menyeberang ke bulan Februari 2025. Pada 1 Februari 2025, KM Sirimau akan berlayar dari Kalabahi ke Sorong. Lama perjalanan lautnya dari Kalabahi ke Merauke sekitar 5 hari 23 jam. KM Sirimau melayari rute ini sebagai bagian dari perjalanan panjang dari Merauke ke Sorong, yang totalnya makan waktu 9 hari 23 jam.
KM Sirimau merupakan satu-satunya kapal Pelni yang punya rute reguler berlayar mondar-mandiri Sorong – Merauke – Sorong, dengan tentunya selalu singgah di Kalabahi. Selain KM Sirimau, kapal pelni yang juga rutin berlayar ke Merauke adalah KM Leuser (Surabaya – Merauke – Surabaya) dan KM Tatamailau (Bitung – Merauke – Bitung).
Berangkat : Sabtu, 1 Februari 2025, 05:00
Tiba : Sabtu, 7 Februari 2025, 04:00
Lama Perjalanan : 5 hari, 23 jam
Harga Tiket : Rp 627.000,-
Detail Perjalanan
Kalabahi : 1 Februari 2025, 05:00
Kupang : 2 Februari 2025, 18:00-03:00
Lewoleba : 2 Februari 2025, 16:00-18:00
Maumere : 3 Februari 2025, 03:00-05:00
Baubau : 4 Februari 2025, 23:00-01:00
Wakatobi : 4 Februari 2025, 09:00-11:00
Ambon : 5 Februari 2025, 17:00-20:00
Sorong : 7 Februari 2025, 04:00
Jadwal kapal Pelni KM Sirimau bulan Februari 2025 masih mungkin berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Juga masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Andai kata ada perubahan, updatenya akan diinformasikan kembali di sini. Atau bisa juga dipantau langsung perkembangan jadwalnya di website Pelni – https://pelni.co.id
Tiket kapal KM Sirimau, selain bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan, juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.