Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Februari 2025

km leuser -- jadwal dan tiket kapal laut pelni 2024
km leuser / pelni dobo

Jadwal kapal Pelni KM Leuser Februari 2025 diawali perjalanan sang kapal dari Tual ke Surabaya. Akan berangkat tanggal 1 Februari 2025, KM Leuser perlu waktu sekitar 8 hari 19 jam untuk tiba di Surabaya. Dalam perjalanan lautnya, KM Leuser akan singgah antara lain di Ambon, Makassar, Labuan Bajo, dan Denpasar.

KM Leuser masih jadi satu-satunya kapal Pelni yang punya rute reguler berlayar mondar-mandir Surabaya – Merauke – Merauke. Karena perjalanannya yang amat panjang, KM Leuser hanya bisa sekali sebulan melayari rute ini. Kapal lain yang juga berlayar ke Merauke adalah  KM Sirimau (dari Manokwari) dan KM Tatamailau (dari Bitung).


Rute : Tual – Surabaya

Berangkat : Sabtu, 1 Februari 2025, 11:00
Tiba : Senin, 10 Februari 2025, 06:00
Lama Perjalanan : 8 hari, 19 jam
Harga Tiket : Rp 790.500,-

Detail Perjalanan
Tual : 1 Februari 2025, 11:00
Saumlaki : 2 Februari 2025, 06:00-08:00
Ambon : 3 Februari 2025, 16:00-19:00
Namrole : 4 Februari 2025, 05:00-07:00
Wakatobi (Wanci) : 5 Februari 2025, 03:00-04:00
Baubau : 5 Februari 2025, 12:00-14:00
Makassar : 6 Februari 2025, 13:00-16:00
Labuan Bajo : 7 Februari 2025, 12:00-13:00
Bima : 7 Februari 2025, 21:00-22:00
Denpasar : 8 Februari 2025, 22:00-23:59
Surabaya : 10 Februari 2025, 06:00


Jadwal kapal Pelni KM Leuser bulan Februari 2025 masih mungkin untuk berubah. Juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan, apabila kapalnya tidak docking ataupun port-stay. Jika ada perubahan, update jadwal kapal Pelni yang satu ini akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait