Jadwal kapal laut Ambon – Jakarta Mei 2025 sudah terisi 3 rencana keberangkatan kapal Pelni. KM Labobar berangkat paling awal pada tanggal 1 Mei 2025. KM Gunung Dempo akan menyusul keesokan harinya : 2 Mei 2025. Satu kapal lagi, KM Ciremai, baru akan meninggalkan Ambon tanggal 6 Mei 2025.
Masih ada kapal lagi yang bakal meramaikan rute Ambon – Jakarta : KM Nggapulu dan KM Dobonsolo. Jadwal keberangkatan keduanya masih harus ditunggu.
KM Labobar
Berangkat : Kamis, 1 Mei 2025, 04:00
Tiba : Senin, 5 Mei 2025, 09:00
Lama Perjalanan : 4 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 788.000,-
Detail Perjalanan
Ambon : 1 Mei 2025, 04:00
Baubau : 2 Mei 2025, 05:00-08:00
Makassar : 3 Mei 2025, 22:00-01:00
Surabaya : 4 Mei 2025, 05:00-08:00
Jakarta : 5 Mei 2025, 09:00
KM Gunung Dempo
Berangkat : Jumat, 2 Mei 2025, 15:00
Tiba : Selasa, 6 Mei 2025, 23:00
Lama Perjalanan : 4 hari, 8 jam
Harga Tiket : Rp 788.000,-
Detail Perjalanan
Ambon : 2 Mei 2025, 15:00
Namlea : 2 Mei 2025, 20:00-22:00
Baubau : 3 Mei 2025, 22:00-23:59
Makassar : 4 Mei 2025, 15:00-18:00
Surabaya : 5 Mei 2025, 20:00-22:00
Jakarta : 6 Mei 2025, 23:00
KM Ciremai
Berangkat : Selasa, 6 Mei 2025, 06:00
Tiba : Sabtu, 10 Mei 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 4 hari, 15 jam
Harga Tiket : Rp 788.000,-
Detail Perjalanan
Ambon : 6 Mei 2025, 06:00
Baubau : 7 Mei 2025, 10:00-12:00
Makassar : 8 Mei 2025, 05:00-08:00
Surabaya : 9 Mei 2025, 16:00-18:00
Jadwal kapal laut rute Ambon – Jakarta Mei 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih mungkin berubah dan masih mungkin bertambah panjang hingga akhir bulan, kalau kapalnya tak masuk bengkel (docking) ataupun port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan diinformasikan kembali di sini. Atau bisa juga dimonitor langsung via website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni KM Dorolonda bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni. Selain itu, seperti biasa, tiket Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.