Empat rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Labuan Bajo – Denpasar Februari 2025. Yang melayari hanya 2 kapal. KM Binaiya menyumbang 3 rencana keberangkatan. Keberangkatan pertama akan berlangsung tanggal 5 Februari 2025. Dua keberangkatan lagi diniatkan terlaksana tanggal 22 dan 25 Februari 2025. Rencana keberangkatan yang satu lagi akan dilayari tanggal 7 Februari 2025.
Masih ada 1 kapal lagi yang akan melayari rute ini : KM Tilongkabila. Tapi karena kapal ini menjalani docking mulai akhir Januari 2025, kemungkinan besar KM Tilongkabila baru akan aktif setelah pertengahan Februari 2025.
- KM Binaiya
Berangkat : Rabu, 5 Februari 2025, 13:00
Tiba : Kamis, 6 Februari 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam (via Bima)
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Leuser
Berangkat : Jumat, 7 Februari 2025, 13:00
Tiba : Sabtu, 8 Februari 2025, 22:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 9 jam
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Sabtu, 22 Februari 2025, 09:00
Tiba : Minggu, 23 Februari 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam (via Bima)
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Selasa, 25 Februari 2025, 13:00
Tiba : Rabu, 26 Februari 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam (langsung)
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Rabu, 5 Maret 2025, 23:00
Tiba : Jumat, 7 Maret 2025, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam (via Bima)
Harga Tiket : Rp 272.000,-
Jadwal kapal laut rute Labuan Bajo – Denpasar Januari 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.