Empat rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Makassar – Surabaya Mei 2025. KM Labobar jadi yang pertama berangkat pada tanggal 3 Mei 2025. Keesokan harinya, 4 Mei 2025, 2 kapal akan meluncur juga ke Surabaya : KM Gunung Dempo dan KM Tidar. Satu keberangkatan lagi akan dilayari KM Ciremai tanggal 8 Mei 2025.
Masih ada 5 kapal lagi yang kelak ikut meramaikan rute Makassar – Surabaya : KM Nggapulu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Sinabung, dan KM Leuser. Jadwal keberangkatan kelimanya masih harus ditunggu.
- KM Labobar
Berangkat : Sabtu, 3 Mei 2025, 01:00
Tiba : Minggu, 4 Mei 2025, 05:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 350.000,- - KM Gunung Dempo
Berangkat : Minggu, 4 Mei 2025, 18:00
Tiba : Senin, 5 Mei 2025, 20:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 350.000,- - KM Tidar
Berangkat : Minggu, 4 Mei 2025, 23:59
Tiba : Selasa, 6 Mei 2025, 08:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 350.000,- - KM Ciremai
Berangkat : Kamis, 8 Mei 2025, 08:00
Tiba : Jumat, 9 Mei 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam
Harga Tiket : Rp 350.000,-
Jadwal kapal laut rute Makassar – Surabaya Mei 2025 dilayari oleh kapal Pelni dan kapal PT Dharma Lautan Utama. Jadwal ini sewaktu-waktu masih bisa berubah dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan sebisa mungkin akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di masing-masing website perusahaan pelayarannya.
Untuk kapal Pelni silakan mampir ke website PT Pelni di https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Untuk kapal PT Dharma Lautan Utama silakan simak di https://tiket.dlu.co.id
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.