jadwal dan tiket kapal laut pelni km sinabung 2023 sorong bitung
km sinabung / ksop jayapura

Jadwal Kapal Laut Sorong – Bitung Februari 2024

KM Sinabung dan KM Labobar siap meramaikan jadwal kapal laut Sorong – Bitung Februari 2024. KM Sinabung akan berangkat tanggal 14 Februari 2024. KM Labobar akan menyusul 2 hari kemudian : 16 Februari 2024. Kedua kapal ini sama-sama kapal yang berangkat dari Jayapura dengan tujuang akhir Surabaya. Soal lama perjalanan, KM Labobar sedikit lebih unggul dari KM Sinabung : 1 hari 5 jam versus 1 hari 8 jam.

Satu kapal Pelni lagi, KM Tatamailau, masih belum berbagi jadwal. Kapal yang satu ini dalam sebulan hanya bisa 1 kali melayari rute Sorong – Bitung, karena punya 2 jalur berbeda yang dijalani secara bergantian. Hal yang sama juga mesti dijalani KM Labobar, yang juga punya 2 jalur yang berbeda saat berlayar dari Jayapura ke Surabaya. Sedangkan KM Sinabung bisa 2 kali sebulan, karena selalu menjalani jalur yang sama.


  1. KM Sinabung
    Berangkat : Rabu, 14 Februari 2024, 02:00
    Tiba : Kamis, 15 Februari 2024, 10:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam
    Harga Tiket : Rp 447.000,- -Rp 1.459.000,-
  2. KM Labobar
    Berangkat : Jumat, 16 Februari 2024, 23:00
    Tiba : Minggu, 18 Februari 2024, 04:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
    Harga Tiket : Rp 447.000,-

Jadwal kapal laut rute Sorong – Bitung Februari 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih  akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini.  Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait