Jadwal Kapal Laut Sorong – Bitung Juli 2025

km tatamailau -- jadwal dan tiket kapal laut pelni 2024
km tatamailau / pelni dobo

Jadwal kapal laut Sorong – Bitung Juli 2025 sudah terisi 4 rencana keberangkatan kapal Pelni. KM Sinabung akan mulai melayari rute ini tanggal 4 Juli 2025. KM Tatamailau siap melayari rute ini pada tanggal 13 Juli 2025. Keberangkatan berikutnya, 20 Juli 2025, akan dilayari sekaligus oleh KM Dorolonda dan KM Sinabung.

Harga tiket kapal Pelni rute Sorong – Bitung, seperti sudah diumumkan resmi oleh Pelni, diturunkan hingga 50 persen dalam rangka mendukung kebijakan stimulus ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.


  1. KM Sinabung
    Berangkat : Jumat, 4 Juli 2025, 04:00
    Tiba : Sabtu, 5 Juli 2025, 16:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
    Harga Tiket : Rp 254.000,- – Rp 760.000,-
  2. KM Tatamailau
    Berangkat : Minggu, 13 Juli 2025, 04:00
    Tiba : Senin, 14 Juli 2025, 17:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 13 jam
    Harga Tiket : Rp 254.000,-
  3. KM Dorolonda
    Berangkat : Minggu, 20 Juli 2025, 02:00
    Tiba : Senin, 21 Juli 2025, 08:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
    Harga Tiket : Rp 254.000,-
  4. KM Sinabung
    Berangkat : Minggu, 20 Juli 2025, 05:00
    Tiba : Senin, 21 Juli 2025, 17:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
    Harga Tiket : Rp 254.000,- – Rp 760.000,-

Jadwal kapal laut rute Sorong – Bitung Juli 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih  akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini.  Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait