KM Awu sudah mencatatkan 2 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Surabaya – Bima Juli 2023. Keberangkatan pertama akan berlangsung di awal bulan : 2 Juli 2023. Keberangkatan berikutnya diniatkan terlaksana tanggal 14 hari kemudian : 16 Juli 2023.
Selain KM Awu, kapal Pelni yang rutin melayari rute ini, walau cuma sekali sebulan, adalah KM Leuser. Hanya saja kapal rute Surabaya – Merauke – Surabaya ini masih belum berbagi jadwal berlayar bulan Juli 2023. Begitu juga dengan kapal-kapal ferry milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS).
- KM Awu
Berangkat : Minggu, 2 Juli 2023, 03:00
Tiba : Selasa, 4 Juli 2023, 07:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 278.000,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 16 Juli 2023, 03:00
Tiba : Selasa, 18 Juli 2023, 07:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket :Rp 278.000,-Rp 353.000,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 30 Juli 2023, 04:00
Tiba : Selasa, 1 Agustus 2023, 10:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 353.000,- - KM Leuser
Berangkat : Selasa, 1 Agustus 2023, 08:00
Tiba : Kamis, 3 Agustus 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 353.000,-
Jadwal kapal laut Surabaya – Bima bulan Juli 2023 dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Terkadang ada pula kapal milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS). Jadwal kapal ini masih bisa berubah dan masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website masing-masing perusahaan pelayaran.
Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, www.pelni.co.id, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.
Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.