km egon - jadwal dan tiket kapal laut pelni waingapu bontang
km egon / ksop waingapu

Jadwal Kapal Pelni KM Egon Juni 2024

Perjalanan laut dari Batulicin ke Bontang mengawali jadwal kapal Pelni KM Egon Juni 2024. Perjalanan selama 2 hari 2 jam ini merupakan tahap akhir perjalanan panjang sang kapal dari Waingapu, ibukota Kabupaten Sumba Timur, NTT, ke Bontang, kota otonom di Kalimantan Timur.

Akan tiba di Bontang tanggal 3 Juni 2024, tanpa menunggu hari berganti, kapal yang tergolong kapal ferry ini, yang bisa mengangkut mobil dan truk, langsung berlayar lagi ke Waingapu. Tentunya dengan kembali singgah di Batulicin, ibukota Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan  Surabaya.


Rute : Batulicin – Bontang

Berangkat : Sabtu, 1 Juni 2024, 17:00
Tiba : Senin, 3 Juni 2024, 19:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 390.000,-

Detail Perjalanan
Batulicin : 1 Juni 2024, 17:00
Parepare : 2 Juni 2024, 15:00-17:00
Bontang : 3 Juni 2024, 19:00


Rute : Bontang – Waingapu

Berangkat : Senin, 3 Juni 2024, 23:59
Tiba : Minggu, 9 Juni 2024, 12:00
Lama Perjalanan : 5 hari, 12 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 622.000,-

Detail Perjalanan
Bontang : 3 Juni 2024, 23:59
Parepare : 5 Juni 2024, 02:00-04:00
Batulicin : 6 Juni 2024, 02:00-04:00
Surabaya : 7 Juni 2024, 06:00-10:00
Lombok (Lembar) : 8 Juni 2024, 08:00-10:00
Waingapu : 9 Juni 2024, 12:00


Jadwal kapal Pelni KM Egon bulan Juni 2024 masih mungkin berubah sewaktu-waktu. Juga masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak port-stay atau tidak masuk bengkel pemeliharaan (docking).  Jika ada perubahan, updatenya akan diinformasikan kembali di sini. Atau bisa juga dipantau langsung jadwal keberangkatan kapalnya di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni sudah bisa dibeli lagi secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli dengan langsung datang ke kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait