Jadwal kapal Pelni KM Sangiang sudah melompat jauh ke bulan Januari 2024. Ada apa? Ya tidak apa-apa. Pelni –dan mungkin juga Kementerian Perhubungan– kebetulan memang sudah menetapkan periode mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlangsung mulai 11 Desember 2023 – 8 Januari 2023. Adapun jadwal KM Sangiang sudah dihadirkan hingga tanggal 9 Januari 2023, alias hanya 1 hari setelah usainya masa mudik Nataru.
KM Sangiang merupakan kapal Pelni yang punya rute reguler berlayar mondar-mandir Bitung – Fakfak – Bitung. Ruas Bitung – Fakfak biasanya dilayari selama 5 hari 19 jam. Sedangkan rute sebaliknya, Fakfak – Bitung, biasanya selalu disetel lebih lama : sekitar 6 hari pas. Dalam sebulan KM Sangiang bisa 2 kali melayari rute regulernya.
Rute : Ambon – Fakfak
Berangkat : Senin, 1 Januari 2024, 14:00
Tiba : Rabu, 3 Januari 2024, 08:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 18 jam
Harga Tiket : Rp 269.000,-
Detail Perjalanan
Ambon : 1 Januari 2024, 14:00
Banda : 2 Januari 2024, 06:00-08:00
Geser : 2 Januari 2024, 18:00-19:00
Fakfak : 3 Januari 2024, 08:00
Rute : Fakfak – Bitung
Berangkat : Rabu, 3 Januari 2024, 17:00
Tiba : Selasa, 9 Januari 2024, 17:00
Lama Perjalanan : 6 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 553.000,-
Detail Perjalanan
Fakfak : 3 Januari 2024, 17:00
Geser : 4 Januari 2024, 07:00-09:00
Banda : 4 Januari 2024, 19:00-21:00
Ambon : 5 Januari 2024, 15:00-23:59
Namlea : 6 Januari 2024, 12:00-15:00
Sanana : 7 Januari 2024, 06:00-08:00
Babang (Bacan) : 8 Januari 2024, 06:00-08:00
Ternate : 8 Januari 2024, 20:00-22:00
Bitung : 9 Januari 2024, 17:00
Jadwal kapal Pelni KM Sangiang Januari 2024 masih bisa berubah sewaktu-waktu. Jadwal kapal laut Pelni ini juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, jika kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan (docking) ataupun tidak port-stay. Bila ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: www.pelni.co.id
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket kapal juga bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.