Perjalanan selama 9 hari 23 jam, dari Timika ke Sorong, jadi pembuka jadwal kapal Pelni KM Sirimau Januari 2025. Mengapa hanya sampai Sorong dan tidak berlayar normal sampai Manokwari? Itu maunya Pelni. Pada tambahan jadwal terbarunya, perjalanan KM Sirimau memang dipangkas hanya sampai Sorong saja, alias pelabuhan terakhir yang biasa disinggahi jika berlayar sampai Manokwari.
KM Sirimau merupakan kapal Pelni yang rutin berlayar layar mondar-mandir Manokwari – Merauke – Manokwari. Setiap bulan KM Sirimau hanya bisa sekali melayari rute komplitnya, karena perjalanan lautnya butuh waktu sekitar 27 hari. Selain KM Sirimau, kapal pelni yang berlayar ke Merauke adalah KM Leuser (Surabaya – Merauke – Surabaya) dan KM Tatamailau (Bitung – Merauke – Bitung).
Rute : Timika – Sorong
Berangkat : Rabu, 1 Januari 2024, 01:00
Tiba : Sabtu, 11 Januari 2025, 00:01
Lama Perjalanan : 9 hari, 23 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 980.000,-
Detail Perjalanan
Timika : 1 Januari 2025, 01:00
Dobo : 1 Januari 2025, 19:00-21:00
Tual : 2 Januari 2025, 07:00-11:00
Saumlaki : 3 Januari 2025, 06:00-08:00
Kalabahi : 5 Januari 2025, 03:00-05:00
Kupang : 5 Januari 2025, 17:00-23:00
Lewoleba : 6 Januari 2025, 12:00-14:00
Maumere : 6 Januari 2024, 23:00 – 7 Januari 2025, 01:00
Baubau : 7 Januari 2025, 19:00-21:00
Wakatobi (Wanci) : 8 Januari 2025, 05:00-07:00
Ambon : 9 Januari 2025, 13:00-16:00
Sorong : 11 Januari 2025, 00:01
Jadwal kapal Pelni KM Sirimau bulan Januari 2025 masih mungkin berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Juga masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Andai kata ada perubahan, updatenya akan diinformasikan kembali di sini. Atau bisa juga dipantau langsung perkembangan jadwalnya di website Pelni – https://pelni.co.id
Tiket kapal KM Sirimau, selain bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan, juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.