Setelah KM Tidar, giliran Kapal Pelni KM Awu yang mulai Minggu 12 April memutuskan untuk meng-hentikan pelayaran. Semestinya, hari Minggu kemarin kapal ini berangkat dari Surabaya ke Kupang, via Benoa, Bima, dan Ende. Namun karena keluarnya peraturan Gubernur NTT tentang penutupan seluruh pelabuhan di NTT bagi kapal Pelni dan kapal ASDP, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, maka pelayaran ke Kupang pun dibatalkan. Penutupan pelabuahan di NTT itu, seperti dikabarkan kantor berita Antara, berlaku mulai 13 April 2020 hingga 30 Mei 2020.
Setelah pembatalan pelayaran, KM Awu akan melepas jangkar di Surabaya mulai 12 April 2020 hingga 26 April 2020. Dengan begitu, jadwal KM Awu April 2020 menjadi tidak berlaku.
Meski stop pelayaran, kapal Awu tidak akan masuk dock. Ia hanya berdiam dengan santai dan aman di Pelabuhan Tanjung Perak (port-stay), sambil melakukan pemeliharaa ndan perbaikan kecil di sana-sini. Dan KM Awu akan tetap siaga jika sewaktu-waktu ditugaskan untuk berangkat kembali. ***