Jadwal kapal laut Bima – Surabaya November 2024 siap dilayari KM Awu dan KM Leuser. Kapal yang lebih dulu berangkat adalah KM Awu, yang akan meninggalkan Bima tanggal 10 November 2024. Lima hari kemudian, KM Leuser, akan ikut bertolak juga ke Surabaya. Lama perjalanan laut dari Bima ke Surabaya sekitar 2 hari 1 jam. KM Awu akan melayari lagi rute ini tanggal 24 November 2024.
Biasanya ada satu kapal Pelni lagi yang juga rutin melayari rute ini, yakni KM Egon. Hanya saja sejak pertengahan Oktober 2024, KM Egon 2 kali berlayar tanpa singgah di Bima. Belum diketahui apakah hal ini akan terjadi lagi di November 2024.
- KM Awu
Berangkat : Minggu, 10 November 2024, 13:00
Tiba : Selasa, 12 November 2024, 17:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Leuser
Berangkat : Jumat, 15 November 2024, 23:00
Tiba : Senin, 18 November 2024, 00:01
Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 24 November 2024, 13:00
Tiba : Selasa, 26 November 2024, 17:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,-
Jadwal kapal laut rute Bima – Surabaya November 2024 dilayari sepenuhnya oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan masih mungkin untuk bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.