Jadwal kapal laut Labuan Bajo – Denpasar Mei 2025 bisa ramai lagi. 2 kapal yang bulan lalu “nyambi” jadi kapal mudik lebaran, KM Binaiya dan KM Leuser, sudah kembali ke jalur. Walhasil 5 rencana keberangkatan pun sudah bisa hadir. KM Binaiya akan berangkat tanggal 9 dan 11 Mei 2025. KM Tilongkabila juga mencatatkan 2 rencana keberangkatan : 12 dan 26 Mei 2025. KM Leuser siap melayari rute ini tanggal 21 Mei 2025.
KM Binaiya masih mungkin menambah 1 atau 2 rencana keberangkatan lagi. KM Tilongkabila sudah takkan menambah keberangkatan lagi karena normalnya memang hanya sebulan 2 kali melayari rute Labuan Bajo – Denpasar. Begitu juga dengan KM Leuser yang memang hanya hanya bisa sebulan sekali melayari rute ini.
- KM Binaiya
Berangkat : Jumat, 9 Mei 2025, 01:00
Tiba : Sabtu, 10 Mei 2025, 09:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Minggu, 11 Mei 2025, 20:00
Tiba : Senin, 12 Mei 2025, 23:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Senin, 12 Mei 2025, 21:00
Tiba : Rabu, 14 Mei 2025, 08:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Leuser
Berangkat : Rabu, 21 Mei 2025, 23:00
Tiba : Jumat, 23 Mei 2025, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam
Harga Tiket : Rp 272.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Senin, 26 Mei 2025, 21:00
Tiba : Rabu, 28 Mei 2025, 08:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 272.000,-
Jadwal kapal laut rute Labuan Bajo – Denpasar Mei 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.