Empat kapal Pelni sudah mengambil tempat pada jadwal kapal laut Sorong – Ambon Januari 2025. Tiga di antaranya akan beruntun pada tanggal 1, 2, dan 3 Januari 2025 : KM Tatamailau, KM Dobonsolo, dan KM Dorolonda. Satu kapal lagi, KM Ciremai, baru akan meluncur ke Ambon tanggal 13 Januari 2025.
KM Tatamailau, KM Dorolonda, dan KM Ciremai hadir di rute Sorong – Ambon sebagai bintang tamu, dalam konteks memperkuat angkutan musim Natal dan Tahun Baru. Adapun KM Dobonsolo memang menjadikan rute Sorong – Ambon sebagai bagian dari rute regulernya. Kapal lain yang juga menjadikan rute ini rute regulernya adalah KM Labobar dan KM Sirimau. Jadwal keberangkatan keduanya masih belum ada.
- KM Tatamailau
Berangkat : Rabu, 1 Januari 2025, 15:00
Tiba : Kamis, 2 Januari 2025, 19:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 276.000,- - KM Dobonsolo
Berangkat : Kamis, 2 Januari 2025, 01:00
Tiba : Jumat, 3 Januari 2025, 00:01
Lama Perjalanan : 23 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 276.000,- - KM Dorolonda
Berangkat : Jumat, 3 Januari 2025, 23:00
Tiba : Sabtu, 4 Januari 2025, 20:00
Lama Perjalanan : 21 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 276.000,- - KM Ciremai
Berangkat : Senin, 13 Januari 2025, 10:00
Tiba : Selasa, 14 Januari 2025, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 276.000,-
Jadwal kapal laut rute Sorong – Ambon Januari 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung –dan sekaligus beli tiketnya– di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket kapal juga bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.