Tiket Kapal Kaimana – Bitung — KM Tatamailau

Rp407.000

Tiket kapal laut rute Kaimana – Bitung dilayari oleh kapal Pelni KM Tatamailau. Perjalanan dari Papua Barat ke Sulawesi Utara ini akan dilukan dengan menyinggahi Sorong dan Tidore, Maluku Utara.

Kapal : KM Tatamailau
Rute : Kaimana – Fakfak – Sorong – Tidore – Bitung

Berangkat : Rabu, 12 Januari 2022, 14:00
Tiba : Sabtu, 15 Januari 2022, 18:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 4 jam

Deskripsi

Tiket kapal laut rute Kaimana – Bitung dilayari oleh kapal Pelni KM Tatamailau. Perjalanan dari Papua Barat ke Sulawesi Utara ini akan dilukan dengan menyinggahi Sorong dan Tidore, Maluku Utara. Lama perjalanan lautnya hanya 3 hari 4 jam. Dalam sebulan biasanya KM Tatamailau hanya bisa satu kali mengarungi rute ini.

Kapal : KM Tatamailau
Rute : Kaimana – Fakfak – Sorong – Tidore – Bitung

Berangkat : Rabu, 12 Januari 2022, 14:00
Tiba : Sabtu, 15 Januari 2022, 18:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 407.000,-

Detail Perjalanan
Kaimana : 12 Januari 2022, 14:00
Fakfak : 13 Januari 2022, 04:00-06:00
Sorong : 14 Januari 2022, 23:00-01:00
Tidore : 15 Januari 2022, 03:00-04:00
Bitung : 15 Januari 2022, 18:00


Jadwal dan harga tiket kapal laut Kaimana – Bitung dengan kapal Pelni KM Tatamailau masih bisa berubah sewaktu-waktu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga langsung pantau perkembangan jadwal keberangkatan kapal Pelni di website Pelni – https://www.pelni.co.id.

Tiket Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau pun lewat para agen tiket Pelni. Tiket kapal juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Untuk bisa membeli tiket, calon penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 (2 dosis) yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi.

Calon penumpang juga harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil test PCR ataupun swab. Surat sehat ini harus ditunjukkan saat check-in di pelabuhan pada hari keberangkatan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, penumpang tidak diperbolehkan ikut berlayar.

Tag: , , , , , , ,