Tiket Kapal Kupang – Kalabahi — KM Wilis

Rp93.000

KM Wilis siap mengantar para pemegang tiket kapal rute Kupang – Kalabahi. Lama perjalanan laut dari ibukota NTT, Kupang, ke ibukota Kabupaten Alor, Kalabahi, sekitar 17 jam.

Kapal : KM Wilis
Rute : Kupang – Kalabahi
Lama Perjalanan : 17 jam, 00 menit

Tanggal Berangkat :

  • Jumat, 19 Mei 2023, 08:00
  • Kamis, 1 Juni 2023, 08:00

 

Deskripsi

KM Wilis siap mengantar para pemegang tiket kapal rute Kupang – Kalabahi. Lama perjalanan laut dari ibukota NTT, Kupang, ke ibukota Kabupaten Alor, Kalabahi, sekitar 17 jam. Alias sedikit lebih lambat dari salah satu kapal Pelni lainnya, KM Awu, yang hanya perlu waktu 13 jam.

KM Wilis melayari rute Kupang – Kalabahi sebagai tahap akhir dari perjalanan rutinnya dari Batulicin ke Kalabahi, yan butuh waktu 6 hari 10 jam. Adapun rute reguler komplit KM Wilis adalah mondar-mandir Batulicin – Kalabahi – Batulicin. Adapun rekannya yang disebut tadi, KM Awu, punya rute reguler Kumai – Kalabahi – Kumai.

Kapal : KM Wilis
Rute : Kupang – Kalabahi

Berangkat : Jumat, 19 Mei 2023, 08:00
Tiba : Sabtu, 20 Mei 2023, 01:00
Lama Perjalanan : 17 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 93.000,-

Detail Perjalanan
Kupang : 19 Mei 2023, 08:00
Kalabahi : 20 Mei 2023, 01:00


Jadwal dan harga tiket kapal rute Kupang – Kalabahi  yang dilayari KM Wilis masih bisa berubah sewaktu-waktu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://www.pelni.co.id

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau berbagai agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.

Tag: , , , , ,

Anda mungkin juga suka…