Tiket Kapal Letung – Jakarta — KM Bukit Raya

Rp382.000

Tiket kapal laut rute Letung – Jakarta dilayari oleh kapal Pelni KM Bukit Raya. Letung adalah kelurahan di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Letung – Kijang – Belinyu – Jakarta

Berangkat : Senin, 8 November 2021, 03:00
Tiba : Rabu, 10 November 2021, 13:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 10 jam

Deskripsi

Tiket kapal laut rute Letung – Jakarta dilayari oleh kapal Pelni KM Bukit Raya. Letung adalah kelurahan di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Wilayah kelurahan dan kecamatan ini berada di Pulau Jemaja.  Adapun ibukota kabupaten berada di sebelah timurnya, di kota Tarempa, Pulau Siantan.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Letung – Kijang – Belinyu – Jakarta

Berangkat : Senin, 8 November 2021, 03:00
Tiba : Rabu, 10 November 2021, 13:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 10 jam
Harga Tiket : Rp 382.000,-

Detail Perjalanan
Letung : 8 November 2021, 03:00
Kijang : 8 November 2021, 16:00-18:00
Belinyu : 9 November 2021, 08:00-09:00
Jakarta : 10 November 2021, 13:00


Jadwal dan harga tiket kapal laut Letung – Jakarta dengan kapal Pelni KM Bukit Raya masih mungkin berubah sewaktu-waktu,  tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung perkembangan jadwal keberangkatannya di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga, mulai 22 September 2021, tiket Pelni sudah bisa dibeli lagi secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni. Untuk bisa membeli tiket, calon penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terdaftar di database Peduli Lindungi.

Calon penumpang juga harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 (hasil PCR ataupun swab test), yang kelak akan diperiksa saat check-in di pelabuhan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, atau kondisi kesehatannya tidak oke, penumpang tidak diperbolehkan naik kapal dan ikut berlayar.

Tag: , , , , ,