Tiket Kapal Nunukan – Makassar — KM Bukit Siguntang

Rp396.000

Tiket kapal laut rute Nunukan – Makassar dilayari juga oleh KM Bukit Siguntang, selain oleh KM Lambelu. KM Bukit Siguntang melayari rute ini sebagai rute khusus dan juga sebagai rute singgah saat berlayar menunaikan rute panjang regulernya : Nunukan – Kupang – Nunukan.

Kapal : KM Bukit Siguntang
Rute : Nunukan – Balikpapan – Parepare – Makassar
Lama Perjalanan : 2 hari, 6 jam

Tanggal Berangkat :

  • Kamis, 25 Agustus 2022, 21:00
  • Rabu, 31 Agustus 2022, 07:00
  • Kamis, 8 September 2022, 16:00
-+

Deskripsi

Tiket kapal laut rute Nunukan – Makassar dilayari juga oleh KM Bukit Siguntang, selain oleh KM Lambelu. KM Bukit Siguntang melayari rute ini sebagai rute khusus dan juga sebagai rute singgah saat berlayar menunaikan rute panjang regulernya : Nunukan – Kupang – Nunukan. Lama perjalanan dari Nunukan ke Makassar sekitar 2 hari 6 jam.

Kapal : KM Bukit Siguntang
Rute : Nunukan – Balikpapan – Parepare – Makassar

Berangkat : Kamis, 25 Agustus 2022, 21:00
Tiba : Minggu, 28 Agustus 2022, 03:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 396.000,-

Detail Perjalanan
Nunukan : 25 Agustus 2022, 21:00
Balikpapan : 27 Agustus 2022, 01:00-03:00
Parepare : 27 Agustus 2022, 19:00-22:00
Makassar : 28 Agustus 2022, 03:00


Jadwal dan harga tiket kapal laut Nunukan – Makassar via kapal Pelni KM Bukit Siguntang masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan dihadirkan di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung perkembangan jadwal keberangkatan kapal di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni yang berangkat dari Nunukan bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Untuk bisa membeli tiket, calon penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 (minimal 3 dosis) yang terdaftar di database Peduli Lindungi. Jika belum menerima vaksis dosis ke-3 atau booster, calon penumpang harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 (hasil PCR atau swab test), yang kelak akan diperiksa saat check-in di pelabuhan keberangkatan.

Tag: , , , , ,