Tiket Kapal Palu – Makassar — KM Lambelu – Via Nunukan

Rp600.000

Kalau suka jalan-jalan di laut, tiket kapal laut rute Palu – Makassar via Nunukan, yang dilayari KM Lambelu, layak dicoba. Kalau tak suka berlama-lama, silakan gunanan tiket Palu – Makassar yang lebih langsung.

Kapal : KM Lambelu
Rute : Palu – Nunukan – Tarakan

Berangkat : Minggu, 19 Desember 2021, 19:00
Tiba : Kamis, 23 Desember 2021, 10:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 15 jam

Deskripsi

Kalau suka jalan-jalan di laut, tiket kapal laut rute Palu – Makassar via Nunukan, yang dilayari KM Lambelu, layak dicoba. Normalnya, orang tentu akan lebih suka perjalanan langsung dari Palu, ibukota Sulawesi Tengah, ke Makassar, ibukota Sulawesi Selatan. Atau perjalanan langsung dari Utara ke Selatan, yang kebetulan juga dilayari KM Lambelu. Tapi dengan tiket yang satu ini, penumpang diajak ke utara terlebih dahulu, jauh ke Tarakan, lalu lebih ke Utara lagi, ke Nunukan, baru berlayar balik ke Selatan ke Balikpapan dan kemudian ke Makassar.

Kapal : KM Lambelu
Rute : Palu – Nunukan – Tarakan

Berangkat : Minggu, 19 Desember 2021, 19:00
Tiba : Kamis, 23 Desember 2021, 10:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 15 jam
Harga Tiket : Rp 600.000,-

Detail Perjalanan
Palu (Pantoloan) : 19 Desember 2021, 19:00
Tarakan : 20 Desember 2021, 16:00-20:00
Nunukan : 21 Desember 2021, 02:00-04:00
Balikpapan : 22 Desember 2021, 08:00-09:00
Parepare : 23 Desember 2021, 02:00-05:00
Makassar : 23 Desember 2021, 10:00


Jadwal dan harga tiket kapal laut Palu – Makassar via Nunukan dengan kapal Pelni KM Lambelu  masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilan di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung perkembangan jadwal keberangkatannya di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau berbagai agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Untuk bisa membeli tiket, calon penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terdaftar di database Peduli Lindungi.

Juga, calon penumpang harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 (hasil PCR atau swab test), yang kelak akan diperiksa saat check-in di pelabuhan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, penumpang tidak diperbolehkan naik kapal dan ikut berlayar.

Tag: , , , , ,