Tiket Kapal Surabaya – Patimban — KM Gunung Dempo

Rp206.000

Mulai 1 September 2021, Pelni mulai menjual tiket kapal rute Surabaya – Patimban. Patimban tak lain adalah pelabuhan besar baru di tepi Laut Jawa yang ada di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapal : KM Gunung Dempo
Rute : Surabaya – Patimban

Berangkat : Rabu, 1 September 2021, 20:00
Tiba : Kamis, 2 September 2021, 16:00
Lama Perjalanan : 20 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 206.000,-

Deskripsi

Mulai 1 September 2021, Pelni mulai menjual tiket kapal rute Surabaya – Patimban, yang akan dilayari KM Gunung Dempo. Patimban tak lain adalah pelabuhan besar baru di tepi Laut Jawa yang ada di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tiketnya terbilang murah: hanya Rp 206.000,-. Lama perjalanan 20 jam.

Tiket kapal yang ada hanya dari Surabaya ke Patimban. Tak ada dari Patimban ke Surabaya, karena KM Gunung Dempo hanya menyinggahi Pelabuhan Patimban saat berlayar balik dari Jayapura ke Jakarta, via Surabaya.  Alias tidak singgah di Patimban saat berangkat dari Jakarta menuju Surabaya dan terus ke Jayapura.

Kapal : KM Gunung Dempo
Rute : Surabaya – Patimban

Berangkat : Rabu, 1 September 2021, 20:00
Tiba : Kamis, 2 September 2021, 16:00
Lama Perjalanan : 20 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 206.000,-

Detail Perjalanan
Surabaya : 1 September 2021, 20:00
Patimban : 2 September 2021, 16:00


Jadwal dan harga tiket kapal Surabaya – Patimban Parepare dengan kapal Pelni KM Gunung Dempo masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilan di halaman ini. Atau bisa juga langsung pantai perkembangan jadwal keberangkatan kapal Pelni di website Pelni – https://www.pelni.co.id

Tiket Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni atau pun aplikasi Pelni. Juga bisa dibeli dengan langsung datang ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Calon penumpang harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat sehat ini harus ditunjukkan saat check-in di pelabuhan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, penumpang tidak diperbolehkan ikut berlayar. Tiket yang sudah dibeli akan dikembalikan oleh Pelni.

Tag: , , , , ,