Tiket Kapal Luwuk – Bitung — KM Tilongkabila

Rp188.500

KM Tilongkabila setia mengantar penumpang pemegant tiket kapal laut Pelni rute Luwuk – Bitung.  Luwuk, kalau kebetulan lupa, adalah ibukota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kapal : KM Tilongkabila
Rute : Luwuk – Gorontalo – Bitung

Berangkat : Selasa, 14 September 2021, 07:00
Tiba : Rabu, 15 September 2021, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 188.500,-

Deskripsi

KM Tilongkabila setia mengantar penumpang pemegang tiket kapal laut Pelni rute Luwuk – Bitung.  Luwuk, kalau kebetulan lupa, adalah ibukota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kabupaten ini berada di daratan Pulau Sulawesi, berbeda dari Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan yang wilayahnya berada di seberang selatan Banggai dan bertebaran di banyak pulau.  Adapun yang namanya kota Banggai (Kecamatan Banggai) adanya di Kabupaten Banggai Laut dan juga menjadi ibukota kabupaten. Adapun Bitung tak lain adalah kota pelabuahn dan kota otonom di Sulawesi Utara.

Kapal : KM Tilongkabila
Rute : Luwuk – Gorontalo – Bitung

Berangkat : Selasa, 14 September 2021, 07:00
Tiba : Rabu, 15 September 2021, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 188.500,-

Detail Perjalanan
Luwuk : 14 September 2021, 07:00
Gorontalo : 14 September 2021, 19:00-20:00
Bitung : 15 September 2021, 10:00


Jadwal dan harga tiket kapal Luwuk – Bitung via kapal Pelni KM Tilongkabila masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilan di halaman ini. Atau bisa juga langsung pantai perkembangan jadwal keberangkatan kapal Pelni di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket Pelni bisa saat ini hanya dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Sejak pemberlakukan PPKM Darurat pertengahan Juli 2021, Pelni meniadakan pembelian tiket secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun agen tiket Pelni.

Saat membeli tiket, calon penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Juga, calon penumpang harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19, yang kelak akan diperiksa saat check-in di pelabuhan. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, penumpang tidak diperbolehkan naik kapal dan ikut berlayar.

Tag: , , , , , ,

Tiket Online Ditiadakan

Selama era PPKM Darurat, ataupun PPKM versi lainnya, Juli dan Agustus 2021, Pelni meniadakan penjualan tiket kapal laut secara online. Baik melalui website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun penjualan tiket online via agen tiket Pelni. Tiket hanya bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.

Tag: , , , , , ,