Tiket Kapal Balikpapan – Palu — KM Lambelu — via Nunukan

Rp535.000

Tiket kapal laut rute Balikpapan – Palu juga dilayari KM Lambelu via Nunukan. Ini adalah versi panjang dari tiket serupa yang dijalani secara langsung, tanpa singgah atau transit di pelabuhan lain.

Kapal : KM Lambelu
Rute : Balikpapan – Nunukan – Tarakan – Palu
Lama Perjalanan : 2 hari, 10 jam

Tanggal Berangkat :

  • Kamis, 2 November 2023, 15:00
-+

Deskripsi

Tiket kapal laut rute Balikpapan – Palu juga dilayari KM Lambelu via Nunukan. Ini adalah versi panjang dari tiket serupa yang dijalani secara langsung, tanpa singgah atau transit di pelabuhan lain. Tiket perjalanan versi panjang jauh lebih mahal dari perjalanan versi pendek. Waktu tempuh kapal pun juga berbeda signifikan.

Acer Travel Mate

Perjalanan Balikpapan – Palu versi panjang atau via Tarakan dan Nunukan ini hadir dengan menggabungkan rute pendek dan rute panjang KM Lambelu. Rute pendeknya adalah perjalanan dari Makassar ke Nunukan dan rute panjangnya adalah perjalanan dari Nunukan ke Larantuka.

Kapal : KM Lambelu
Rute : Balikpapan – Nunukan – Tarakan – Palu

Berangkat : Kamis, 2 November 2023, 15:00
Tiba : Minggu, 5 November 2023, 01:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 10 jam
Harga Tiket : Rp 535.000,-

Detail Perjalanan
Balikpapan : 2 November 2023, 15:00
Tarakan : 3 November 2023, 17:00-20:00
Nunukan : 4 November 2023, 02:00-04:00
Palu : 5 November 2023, 01:00


Jadwal dan harga tiket kapal rute Balikpapan –  Palu via Nunukan dengan menumpang kapal Pelni KM Lambelu masih bisa berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga langsung pantau perkembangan jadwal keberangkatannya di website Pelni – https://www.pelni.co.id

Tiket Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau para agent tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh langsung dengan datang ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket juga bisa dibeli di outlet Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Tag: , , , , ,

Anda mungkin juga suka…