Tiket Kapal Natuna – Jakarta — KM Bukit Raya

Rp413.000

Tiket kapal laut rute Natuna – Jakarta dilayari kapal Pelni KM Bukit Raya. Namun kapal ini belum bisa menjalani rute regulernya. Seperti saat menjalani rute Jakarta – Natuna, KM Bukit Raya tidak akan singgah di Kijang, Letung, dan Tarempa.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Natuna – Batam – Belinyu – Jakarta

Berangkat : Minggu, 18 Oktober 2020, 03:00
Tiba : Rabu, 21 Oktober 2020, 07:00
Lama Perjalanan: 3 hari, 4 jam

Deskripsi

Tiket kapal laut rute Natuna – Jakarta dilayari kapal Pelni KM Bukit Raya. Namun kapal ini belum bisa menjalani rute regulernya. Seperti saat menjalani rute Jakarta – Natuna, KM Bukit Raya tidak akan singgah di Kijang, Letung, dan Tarempa. Kijang merupakan kota di Kabupatan Bintan, sedangkan Letung dan Tarempa berada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dan Tarempa adalah ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepuluauan Riau.

Karena tak bisa singgah di Kijang, KM Bukit Raya akan singgah di Pelabuhan Batuampar, Batam, seperti yang dilakukan KM Umsini yang menjadikan Kijang sebagai ujung pelayarannya. Tapi kapal ini masih bisa dengan normal singgah di Belinyu, salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Natuna – Batam – Belinyu – Jakarta

Berangkat : Minggu, 18 Oktober 2020, 03:00
Tiba : Rabu, 21 Oktober 2020, 07:00
Lama Perjalanan: 3 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 413.000,-

Detail Perjalanan
Natuna : 18 Oktober 2020, 03:00
Batam : 19 Oktober 2020, 03:00-07:00
Belinyu : 20 Oktober 2020, 02:00-03:00
Jakarta : 21 Oktober 2020, 07:00

Jadwal dan harga tiket kapal rute Natuna – Jakarta via kapal Pelni KM Bukit Raya masih mungkin berubah. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di sini, atau bisa pantau langsung di website Pelni: https://www.pelni.co.id

Di era wabah Corona, penjualan tiket secara online ditiadakan. Tiket harus dibeli langsung di kantor cabang Pelni di kota keberangkatan. Calon penumpang juga harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan rumah sakit atau lembaga kesehatan yang berwenang.

Tag: , , , , ,