Tiket Kapal Natuna – Serasan — KM Bukit Raya

Rp63.000

Perjalanan laut antar-pulau di Kabupaten Natuna juga dilayani kapal Pelni KM Bukit Raya, termasuk perjalanan dari Pulau Natuna ke Pulau Serasan.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Natuna – Midai – Serasan

Berangkat : Senin, 20 Maret 2023, 01:00
Tiba : Senin, 20 Maret 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 12 jam, 00 menit

Deskripsi

Perjalanan laut antar-pulau di Kabupaten Natuna juga dilayani kapal Pelni KM Bukit Raya, termasuk perjalanan dari Pulau Natuna ke Pulau Serasan, untuk mengantar para pemegang tiket kapal rute Natuna – Serasan. Pulau Serasan, yang jadi lokasi kota dan kecamatan Serasan, berada di sebelah tenggara Pulau Natuna.

Perjalanan dari Pulau Natuna diawali dari Pelabuhan Selat Lampa, pelabuhan milik Perlni yang berada di sisi selatan Pulau Natuna, sekitar 60 kilometer dari Ranai, ibukota Kabupaten Natuna, yang berada di belahan utara Pulau Natuna. Dalam perjalanan laut ke Serasan, KM Bukit Raya akan menempuh rute zigzag dengan menyinggah Midai, kecamatan lain di Kabupaten Natuna yang berada di Pulau Mida, atau biasa juga disebut Pulau Midai.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Natuna – Midai – Serasan

Berangkat : Senin, 20 Maret 2023, 01:00
Tiba : Senin, 20 Maret 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 63.000,-

Detail Perjalanan
Natuna : 20 Maret 2023, 01:00
Midai : 20 Maret 2023, 05:00-06:00
Serasan : 20 Maret 2023, 13:00


Tiket dan jadwal kapal rute Natuna – Serasan dengan menggunakan kapal Pelni KM Bukit Raya masih mungkin berubah. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di sini, atau bisa pantau langsung di website Pelni: https://www.pelni.co.id

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, atau berbagai agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli langsung di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.

Tag: , , , ,

Anda mungkin juga suka…