Tiket Kapal Natuna – Surabaya — KM Bukit Raya

Rp403.000

Tiket kapal laut rute Natuna – Surabaya dilayari kapal Pelni KM Bukit Raya. Dalam perjalanan dari Pelabuhan Selat Lampa, di barat laut Pulau Natuna, sekitar 60 kilometer dari kota Ranai, ibukota Kabupaten Natuna, KM Bukit Raya akan singgah di Midai, Serasan, dan Pontianak.

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Natuna – Midai – Serasan – Pontianak – Surabaya

Jadwal Keberangkatan :

  • Senin, 23 November 2020, 04:00
  • Senin, 7 Desember 2020, 04:00

Deskripsi

Tiket kapal laut rute Natuna – Surabaya dilayari kapal Pelni KM Bukit Raya. Dalam perjalanan dari Pelabuhan Selat Lampa, di barat laut Pulau Natuna, sekitar 60 kilometer dari kota Ranai, ibukota Kabupaten Natuna, KM Bukit Raya akan singgah di Midai, Serasan, dan Pontianak.

Midai dan Serasan adalah dua pulau, sekaligus dua kecamatan, di Kabupaten Natuna. Di kedua pulau ini, KM Bukit Raya tidak akan merapat di pelabuhan, karena memang pelabuhannya tidak bisa didatangi kapal besar. Walhasil, para penumpang akan diantar dengan kapal kecil (kapal pompong) ke KM Bukit Raya yang parkir di tengah laut.

Tersedia 2 jadwal keberangkatan KM Bukit Raya rute Natuna – Surabaya;

Kapal : KM Bukit Raya
Rute : Natuna – Midai – Serasan – Pontianak – Surabaya

Berangkat : Senin, 23 November 2020, 04:00
Tiba : Kamis, 26 November 2020, 10:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 403.000,-

Detail Perjalanan
Natuna : 23 November 2020, 04:00
Midai : 23 November 2020, 08:00-09:00
Serasan : 23 November 2020, 16:00-18:00
Pontianak : 24 November 2020, 10:00-12:00
Surabaya : 26 November 2020, 10:00


Jadwal dan harga tiket kapal rute Natuna – Surabaya via kapal Pelni KM Bukit Raya masih mungkin berubah. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di sini, atau bisa pantau langsung di website Pelni: https://www.pelni.co.id

Di era wabah Corona, penjualan tiket secara online ditiadakan. Tiket harus dibeli langsung di kantor cabang Pelni di kota keberangkatan. Calon penumpang juga harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan rumah sakit atau lembaga kesehatan yang berwenang.

Tag: , , , , , ,